Kegiatan tersebut merupakan kegiatan Pemetaan Identifikasi serta Deteksi Dini Terhadap Potensi Kerawanan yang dapat menimbulkan Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI yang dibuka oleh Direktur A Kejaksaan Agung RI, kemudian dilanjutkan oleh Koordinator A Kejaksaan Agung RI.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 Wita hingga pukul 12.00 Wita juga dilakukan diskusi dan pemaparan oleh perwakilan dari masing-masing peserta rapat.
Posting by: Administrator22 Oktober, 2020 - pukul 22:51 WITA